Friday, May 29, 2009

SOSIALISASI DEPOT AIR MINUM

Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2009 diadakan Sosialisasi UU No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (PK) dan Kepmenperindag No. 651 / MPP / Kep/10/2004 Tentang Persyaratan Teknis Depot Air minum dan Perdagangannya kepada pelaku usaha Depot Air Minum, pegawai hotel dan petugas sanitasi puskesmas se Kabupaten Kapuas.

Hasilnya:

Para pelaku usaha telah memiliki pengetahuan tentang Perlindungan Konsumen dan hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha Depot Air Minum.

Sesuai dengan Pasal 2 Kepmenperindag No. 651 / MPP / Kep/10/2004 disebutkan bahwa Persyaratan Usaha

Depot Air Minum adalah sebagai berikut:

  • Depot Air Minum wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Daftar Tanda Usaha Perdagangan (TDUP) dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya sampai denganRp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Depot Air Minum wajib memiliki Surat Jaminan Pasok air baku dari PDAM atau perusahaan yang memiliki Izin Pengambilan Air dari Instansi yang berwenang.
  • Depot Air Minum wajib memiliki laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten/Kota atau yang terakreditasi.

Thursday, May 28, 2009

FORMALIN PADA MAKANAN

Senyawa kimia formaldehida (juga disebut metanal), merupakan aldehida berbentuknya gas dengan rumus kimia H2CO.Nama dagangnya adalah Formalin.

Daftar kegunaan formalin

Penggunaan Formalin yang salah

Melalui sejumlah survei dan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan yang menggunakan formalin sebagai pengawet. Praktek yang salah seperti ini dilakukan oleh produsen atau pengelola pangan yang tidak bertanggung jawab. Beberapa contoh produk yang sering diketahui mengandung formalin misalnya:

Ciri mie berformalin

  • Untuk jenis mie basah, jika mengandung formalin maka bau mie agak menyengat
  • Mie basah tidak rusak sampai dua hari jika ditaruh di udara terbuka dan bertahan lebih dari 15 hari jika ditaruh di lemari es.
  • Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal


Ciri Tahu berformalin

  • Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (250C) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 0C)
  • Tahu terlampau keras, namun tidak padat /kekenyalannya begitu kuat, tahu tanpa formalin bila ditekan akan mudah hancur dan mengeluarkan aroma kacang kedelai
  • Bau agak menyengat, bau formalin (pada kandungan formalin 0,5-1 ppm)

Ciri Bakso berformalin

  • Tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar (250C)

  • Teksturnya sangat kenyal

Ciri Ikan berformalin

Ciri-ciri ikan basah yang mengandung formalin:

  • Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (250C)
  • Warna insang merah tua dan tidak cemerlang,bukan merah segar dan warna daging ikanputih bersih
  • Bau menyengat, bau formalin
  • Bola mata cekung
  • Tidak berlendir
  • Jika ditekan terasa keras dan padat, juga bisa tercium bau asam dari ikan yang diberi formalin, dan jika disayat warna sayatan pucat kusam, isi perut terurai.

Ciri-ciri ikan asin yang mengandung formalin :
  • Tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar (250C)
  • Warna ikan asin bersih cerah
  • Tidak berbau khas ikan asin dan tidak dikerumuni lalat


Ciri Daging ayam Berformalin

  • Pada ayam potong akan berwarna putih bersih
  • Tidak rusak pada suhu kamar lebih dari 1 hari,padahal kalau tanpa formalin akan berbau busuk dalam 12 jam