Tuesday, January 5, 2010

RAZIA FORMALIN











Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten kapuas kembali melakukan peninjauan ke pasar-pasar tradisional guna pengecekan dan pengawasan terhadap barang beredar di pasaran. Terkait dengan adanya kasus keracunan seorang warga di Kecamatan selat karena memakan mie goreng kemasan yang diketahui kadaluwarsa. Pengecekan juga meliputi kandungan kimia berbahaya di dalam bahan makanan seperti formalin, boraks dll.

Peninjauan dilakukan secara acak di sejumlah lapak pedagang yang dicurigai mengambil ikan dari daerah jauh. Petugas mengambil sampel ikan basah maupun kering yang kemudian dibawa ke Palangka Raya untuk dicek kandungannya di Balai POM. Dalam peninjauan kali ini juga banyak ditemukan minuman kadaluwarsa lebih dari setahun lalu maupun minuman yang tanggal kadaluwarsanya tinggal sebulan lagi.